Clear
KABUPATEN SIMEULUE Persampahan Pengelolaan No 4 tahun 2008 2008 Kewajiban dan sanksi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyediakan layanan pengelolaan sampah,Kewajiban dan sanksi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam memberdayakan masyarakat dan badan usaha dalam pengelolaan sampah,Retribusi sampah atau kebersihan Belum efektif
KABUPATEN ACEH SINGKIL Persampahan Retribusi Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan 2012 - Kewajiban dan sanksi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyediakan layanan pengelolaan sampah,Retribusi sampah atau kebersihan Belum efektif
KABUPATEN ACEH BARAT Air Limbah Pengelolaan Peraturan Daerah atau Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana TataRuang Wilaya 2013 Kewajiban dan sanksi dalam penyediaan layanan pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi dalam memberdayakan masyarakat dan badan usaha dalam pengelolaan air limbah domestik Belum efektif
KABUPATEN BIREUEN Persampahan Pengelolaan QANUN KABUPATEN BIREUEN NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH 2011 Kewajiban dan sanksi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyediakan layanan pengelolaan sampah,Kewajiban dan sanksi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam memberdayakan masyarakat dan badan usaha dalam pengelolaan sampah Belum efektif
KABUPATEN SOLOK Air Limbah Lainnya Peraturan Bupati Solok Nomor 26 Tahun 2016 tentang RAD AMPL Kabupaten Solok Tahun 2015-2019 2016 2019 Target capaian pelayanan pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi dalam penyediaan layanan pengelolaan air limbah domestik,Layanan Pemerintah Kabupaten/Kota bagi masyarakat yang tidak mampu dalam pengelolaan air limbah domestik Belum efektif
KABUPATEN SOLOK Persampahan Pengelolaan Perbup No. 26 Tahun 2016 tentang RAD AMPL Kabupaten Solok Tahun 2015-2019 2016 2019 Belum efektif
KABUPATEN SOLOK Persampahan Pengelolaan Perda No. 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah 2018 Kewajiban dan sanksi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyediakan layanan pengelolaan sampah,Kewajiban dan sanksi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam memberdayakan masyarakat dan badan usaha dalam pengelolaan sampah,"Kewajiban dan sanksi bagi masyarakat untuk mengurangi sampah, menyediakan tempat sampah di hunian rumah, dan membuang ke TPS
","Kewajiban dan sanksi bagi kantor / unit usaha di kawasan komersial / fasilitas sosial / fasilitas umum untuk mengurangi sampah, menyediakan tempat sampah, dan membuang ke TPS",Kerjasama pemerintah Kabupaten/Kota dengan swasta atau pihak lain dalam pengelolaan sampah
Belum efektif
KABUPATEN SIJUNJUNG Persampahan Pengelolaan Peraturan Daerah N0 8 Tahun 2013 Tentang Pngelolaan Sampah 2013 Belum efektif
KOTA SOLOK Persampahan Lainnya Perwako Nomor 25 Tahun 2018 2018 Target capaian pelayanan pengelolaan persampahan Belum efektif
KABUPATEN PELALAWAN Persampahan Retribusi Peraturan Bupati / Walikota No 1 tahun 2016 2016 2021 Retribusi sampah atau kebersihan Belum efektif
KABUPATEN PELALAWAN Persampahan Lainnya Peraturan Bupati / Walikota No 12 Tahun 2018 tentang Struktur Organisasi UPTD 2018 2022 Belum efektif
KABUPATEN OGAN KOMERING ULU Persampahan Pengelolaan Peraturan Daerah Nomor 3 2015 Target capaian pelayanan pengelolaan persampahan,Kewajiban dan sanksi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyediakan layanan pengelolaan sampah,Kewajiban dan sanksi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam memberdayakan masyarakat dan badan usaha dalam pengelolaan sampah,"Kewajiban dan sanksi bagi kantor / unit usaha di kawasan komersial / fasilitas sosial / fasilitas umum untuk mengurangi sampah, menyediakan tempat sampah, dan membuang ke TPS","Pembagian kerja pengumpulan sampah dari sumber ke TPS, dari TPS ke TPA, pengelolaan di TPA, dan pengaturan waktu pengangkutan sampah dari TPS ke TPA",Kerjasama pemerintah Kabupaten/Kota dengan swasta atau pihak lain dalam pengelolaan sampah,Retribusi sampah atau kebersihan Belum efektif
KABUPATEN MUARA ENIM Air Limbah Pengelolaan Daerah 2018 - Target capaian pelayanan pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi dalam penyediaan layanan pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi dalam memberdayakan masyarakat dan badan usaha dalam pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi bagi masyarakat dan atau pengembang untuk menyediakan sarana pengelolaan air limbah domestik di hunian rumah,Kewajiban dan sanksi bagi industri rumah tangga untuk menyediakan sarana pengelolaan air limbah domestik di tempat usaha,Kewajiban dan sanksi bagi kantor untuk menyediakan sarana pengelolaan air limbah domestik di tempat usaha,"Kewajiban penyedotan air limbah domestik untuk masyarakat, industri rumah tangga, dan kantor pemilik tangki septik",Retribusi penyedotan air limbah domestik,"Tatacara perizinan untuk kegiatan pembuangan air limbah domestic bagi kegiatan permukiman, usaha rumah tangga, dan perkantoran",Peluang keterlibatan swasta dalam pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi bagi swasta dalam pengelolaan air limbah domestik,Layanan Pemerintah Kabupaten/Kota bagi masyarakat yang tidak mampu dalam pengelolaan air limbah domestik Belum efektif
KABUPATEN MUSI BANYUASIN Air Limbah Retribusi PERDA NOMOR 9 TAHUN 2013 (RETRIBUSI PENYEDIAAN DANATAU PENYEDOTAN KAKUS) 2013 Retribusi penyedotan air limbah domestik Belum efektif
KABUPATEN OGAN ILIR Persampahan Retribusi 03 tahun 2008 2008 Retribusi sampah atau kebersihan Belum efektif
KABUPATEN OGAN ILIR Air Limbah Pengelolaan Perda nomor 05 tahun 2016 2016 Kewajiban dan sanksi dalam memberdayakan masyarakat dan badan usaha dalam pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi bagi industri rumah tangga untuk menyediakan sarana pengelolaan air limbah domestik di tempat usaha Belum efektif
KABUPATEN NATUNA Air Limbah Pengelolaan PERDA NO 2 TAHUN 2018 2018 - Target capaian pelayanan pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi dalam penyediaan layanan pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi dalam memberdayakan masyarakat dan badan usaha dalam pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi bagi masyarakat dan atau pengembang untuk menyediakan sarana pengelolaan air limbah domestik di hunian rumah,Kewajiban dan sanksi bagi industri rumah tangga untuk menyediakan sarana pengelolaan air limbah domestik di tempat usaha,Kewajiban dan sanksi bagi kantor untuk menyediakan sarana pengelolaan air limbah domestik di tempat usaha,"Kewajiban penyedotan air limbah domestik untuk masyarakat, industri rumah tangga, dan kantor pemilik tangki septik","Tatacara perizinan untuk kegiatan pembuangan air limbah domestic bagi kegiatan permukiman, usaha rumah tangga, dan perkantoran",Peluang keterlibatan swasta dalam pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi bagi swasta dalam pengelolaan air limbah domestik,Layanan Pemerintah Kabupaten/Kota bagi masyarakat yang tidak mampu dalam pengelolaan air limbah domestik Belum efektif
KABUPATEN NATUNA Persampahan Retribusi Perda No. 1 Tahun 2017 2017 - Retribusi sampah atau kebersihan Belum efektif
KABUPATEN NATUNA Persampahan Pengelolaan PERDA NO. 3 TAHUN 2015 2015 - Target capaian pelayanan pengelolaan persampahan,Kewajiban dan sanksi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyediakan layanan pengelolaan sampah,Kewajiban dan sanksi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam memberdayakan masyarakat dan badan usaha dalam pengelolaan sampah,"Kewajiban dan sanksi bagi masyarakat untuk mengurangi sampah, menyediakan tempat sampah di hunian rumah, dan membuang ke TPS
","Kewajiban dan sanksi bagi kantor / unit usaha di kawasan komersial / fasilitas sosial / fasilitas umum untuk mengurangi sampah, menyediakan tempat sampah, dan membuang ke TPS","Pembagian kerja pengumpulan sampah dari sumber ke TPS, dari TPS ke TPA, pengelolaan di TPA, dan pengaturan waktu pengangkutan sampah dari TPS ke TPA",Kerjasama pemerintah Kabupaten/Kota dengan swasta atau pihak lain dalam pengelolaan sampah,Retribusi sampah atau kebersihan
Belum efektif
KABUPATEN NATUNA Persampahan Retribusi Perda No. 8 Tahun 2013 2013 2017 Retribusi sampah atau kebersihan Belum efektif